Skip to main content

Membedah Amandemen 25, Prosedur Untuk Gulingkan Trump

Ketua DPR dan politisi AS ramai-ramai serukan penggunaan Amandemen ke-25 untuk menggulingkan Trump. Berikut penjelasan Amandemen ke-25.

Kerusuhan massa pendukung Presiden Donald Trump di Gedung Kongres Capitol Hill, Washington DC, Amerika Serikat pada Rabu (6/1) pekan lalu menuai kecaman keras dari berbagai pihak.

Ketua DPR Nancy Pelosi, puluhan anggota Partai Demokrat, dan beberapa anggota Partai Republik secara terbuka menyerukan penggunaan Amandemen ke-25 untuk menggulingkan Trump dari jabatan.

Dilansir USA Today, Amandemen ke-25 umumnya dikenal sebagai prosedur untuk mencopot presiden jika dianggap tidak dapat menjabat.

Amandemen ke-25 dibuat dan diratifikasi usai pembunuhan Presiden John F. Kennedy guna memberikan garis suksesi yang jelas jika presiden dilumpuhkan.

Tapi beberapa ahli mengatakan amandemen itu dirancang untuk menyingkirkan presiden yang tidak dapat menjabat sekaligus digunakan untuk menggulingkan mereka yang tidak bertanggung jawab.

Dilansir dari laman Constitution Center, berikut penjelasan mengenai amandemen tersebut.

Amandemen ke-25 (atau XXV) Konstitusi AS berisi tentang pergantian presiden dan penetapan wakil presiden sebagai pengganti untuk mengisi kekosongan jabatan. Amandemen ini disahkan oleh Kongres AS pada 6 Juli 1965 dan diratifikasi pada 10 Februari 1967.


Secara garis besar, amandemen itu mengatur tentang pergantian Presiden dan menetapkan prosedur Wakil Presiden untuk mengisi jabatan yang kosong dalam situasi ketika Presiden tidak mampu lagi menjalankan tugas.

Amandemen ke-25 menggantikan Pasal II, Ayat 1, Klausul 6 Konstitusi AS yang ambigu karena tidak secara gamblang menyatakan Wapres akan menjadi Presiden atau Plt (Pelaksana Tugas) jika Presiden meninggal, mengundurkan diri, dicopot dari jabatan, atau tidak mampu menjalankan kewenangan.

Amandemen ke-25 sendiri terdiri dari empat Ayat yang mengatur prosedur pergantian presiden

Ayat 1: Dalam hal Presiden dicopot dari jabatannya atau meninggal atau mengundurkan diri, Wapres akan menjadi Presiden.

Ayat 2: Apabila terjadi kekosongan jabatan Wapres, Presiden akan mencalonkan seseorang untuk menjadi Wapres setelah dikonfirmasi dengan suara mayoritas dari kedua Dewan Kongres.

Ayat 3: Bila Presiden menyampaikan kepada Ketua sementara Senat dan Ketua DPR pernyataan tertulis bahwa ia tidak dapat menjalankan kekuasaan dan tugas jabatannya, sampai saat ia mengirimkan kepada mereka pernyataan tertulis yang sebaliknya, maka kekuasaan dan tugas akan dijalankan oleh Wapres selaku Presiden.

Ayat 4: Bila Wapres dan mayoritas pejabat utama dari departemen eksekutif atau dari badan lain yang menurut UU dapat diberikan oleh Kongres, harus terdapat pernyataan tertulis bahwa Presiden tidak dapat menjalankan tugas jabatannya, dan Wapres harus segera mengemban wewenang dan tugas jabatannya sebagai Presiden.


Ketika Presiden menyampaikan pernyataan tertulis kepada Presiden sementara dari Senat dan Ketua DPR bahwa tidak ada ketidakmampuan untuk menjalankan tugas, maka dia akan tetap melanjutkan kekuasaan dan tugas jabatan.

Kecuali, Wapres dan mayoritas dari pejabat Kongres mengirim pernyataan tertulis dalam waktu empat hari kepada Presiden sementara dari Senat dan Ketua DPR bahwa Presiden tidak dapat menjalankan kekuasaan dan tugas.

Jika Kongres dalam 21 hari setelah menerima deklarasi tertulis yang terakhir, atau, jika Kongres tidak berada dalam sesi dalam 21 hari setelah Kongres diminta untuk berkumpul, maka keputusan ditentukan dengan dua pertiga suara dari kedua Dewan bahwa Presiden tidak dapat menjalankan kekuasaan dan tugas dari jabatannya.

Kemudian Wapres akan terus melaksanakan tugas yang sama sebagai Penjabat Presiden;jika tidak, Presiden akan melanjutkan kekuasaan dan tugasnya.

Dalam sejarahnya, Amandemen ke-25 tidak pernah digunakan untuk melawan seorang presiden. Seruan untuk menggunakan amandemen itu justru tumbuh ketika massa pendukung Trump memaksa masuk ke Gedung Capitol.

Massa mengamuk merangsek masuk ke Capitol Hill untuk menggagalkan pengesahan kemenangan Joe Biden dalam Pilpres AS 2020.

Wakil Presiden Mike Pence didesak untuk mengajukan amandemen tersebut, desakan termasuk datang dari beberapa kelompok bisnis. Bahkan, salah satu organisasi telah melangkah lebih jauh dengan meminta Pence mempertimbangkan untuk menyingkirkan Trump.


Tapi Pence mengindikasikan bahwa ia tidak akan melakukannya. Pada 2019, dia menyebut "saran apa pun" untuk mendorong amandemen ke-25 sebagai saran yang "tidak masuk akal".

Meski ada kemungkinan amandemen itu dapat digunakan untuk memakzulkan Trump, tapi kemungkinan tidak akan berhasil. Sebab beberapa anggota Kabinet Trump seperti Betsy DeVos dan Elaine Chao telah mengundurkan diri usai kerusuhan tersebut.

Jika pada akhirnya Trump dipaksa turun jabatan di bawah Amandemen ke-25, dia tetap dapat mencalonkan diri lagi sebagai presiden pada 2024 mendatang.

Comments

Popular posts from this blog

Inilah Daftar Nama Anak Naruto dan Kawan-kawan!

Seperti yang kita ketahui bersama, setelah manga dan anime Naruto tamat, kelanjutan cerita dari Naruto dilanjutkan dengan cerita anaknya, yaitu Boruto dan kawan-kawan yang merupakan generasi baru. Namun, apakah kamu tahu semua nama anak-anak dari Naruto dan kawan-kawan? Bila tidak tahu yuk simak dibawah! 1. Naruto dan Hinata Image: otakukart.com Setelah peperangan berakhir dan dunia pun sudah damai, Naruto dan tokoh lainnya pun menikah. Boruto dan Himawari yang merupakan anak dari Hokage ketujuh dan Hinata. Boruto adalah anak pertama dari Naruto, dengan begitu Himawari adalah adiknya Boruto. Boruto ini sangat mirip seperti Naruto saat masil kecil, dengan tingkahnya yang sangat usil dan nakal karena berusaha mendapatkan perhatian ayahnya yang sibuk sebagai Hokage. Dan Himawari yang terlihat sangat mirip dengan Hinata, dari segi gaya rambut dan sifatnya memang sangat mirip. Selain itu, ia juga mampu membangkitkan mata murni Byakugan pada saat marah. 2. Sasuke dan Sakura Imag...

Inilah Alasan Mengapa Mitsuki Menempel Boruto Terus Menerus Dan Menganggapnya Matahari

Image: pinterest.com  Serial baru yang dibuat oleh Jepang ini memang sangat menarik perhatian bagi pecinta kartun atau anime, pasalnya film  Boruto  ini meneruskan film  Naruto  yang sudah di berhentikan film nya dan diteruskan film ini. Tapi setelah muncul nya episode 5 film ini ada karakter baru dalam film tersebut yaitu  Mitsuki,  dia adalah anak desa dari Oto yang konon katanya tidak pernah akur dengan desa  Boruto.  Seperti yang kita tau bahwa desa Oto adalah desa yang pendirinya adalah  Orochimaru  yang terkenal dengan kelicikannya, desa tersebut mendatangkan karakter-karakter yang mempunya jurus ular. Kita tau bahwa jurus  Orochimaru  berhubungan dengan ular, bahkan fans serial anime ini berpendapat dia adalah manusia ular. Image: animasidanmovie.blogspot.com Setelah saya melihat episode lima serial  Boruto,  saya bisa perpendapat bahwa  Mitsuki  adalah anak dari  Orochimaru , kar...

Pembahasan Menarik Anime Boruto Episode 7! Terakhir Mengejutkan!

Image: Screenshot pribadi. Samehadaku.net Pada episode sebelumnya kita di kejutkan oleh Shino Sensei yang kerasukan aura jahat berwarna ungu gelap yang bila terasuki akan seperti dikendalikan oleh aura tersebut. Masih menjadi misteri sebenarnya aura jahat berwana ungu tersebut. Tapi saya menduga itu adalah ulah dari murid baru dari desa Otogakure yaitu Mitsuki. Saya juga sudah menulis khusus artikel tentang itu, jadi silahkan lihat artikel saya sebelumnya. Pada episode 7 ini aura jahat berwarna ungu gelap itu juga merasuki Magire yang merupakan murid kelas sebelah dari kelas Boruto. Image: Screenshot pribadi. Samehadaku.net Pada awalnya ia hanya seorang penguntit yang selalu mengikuti Sumire, Chocho, dan Sarada. Namun, nasib naas yang ia terima saat ketahuan oleh mereka, dengan sigap Cho-cho langsung memukul mesin otomatis minuman tersebut karena dibelakang mesin tersebut ada si penguntit. Ternyata ia menyukai si ketua kelas, Sumire. Cho-cho pun menyuruh Magire untuk menya...